Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang
Berkaitan dengan kebutuhan akan informasi lingkungan hidup maka diselenggarakan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Lingkungan dan Pembangunan (the United Nations Conference on Environment and Development–UNCED) di Rio de Janeiro, tahun 1992. Pertemuan ini menghasilkan strategi pengelolaan lingkungan hidup yang dituangkan ke dalam Agenda 21. Dalam Agenda 21 Bab 40, disebutkan perlunya kemampuan pemerintahan dalam mengumpulkan dan memanfaatkan data dan informasi multisektoral pada proses pengambilan keputusan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut menuntut ketersediaan data, keakuratan analisis, serta penyajian informasi lingkungan hidup yang informatif. Salah satu bentuk pelaporan status lingkungan hidup di Kota Padang Panjang disajikan dalam bentuk Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kota Padang Panjang untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Jam Kerja Pelayanan
Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
Jum'at : Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
Link : https://drive.google.com/file/d/1EjgeJJNfdLqDeTxNtUV9fykBadkoQJT5/view?usp=drive_link