Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022

Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Menilai kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan pemahaman terhadap berbagai aspek. Beberapa indikator umum yang dapat digunakan untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Kualitas Udara, Kualitas Air,  Pengelolaan Limbah, Pengelolaan Hutan dan Keanekaragaman Hayati. Maka dari itu, di terbitkanlah Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) adalah dokumen yang berisi informasi tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh pemerintah daerah. DIKPLHD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.
Tujuan di terbitkannya Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) ini Pertama, sebagai media Memberikan informasi kepada publik tentang kondisi lingkungan hidup di daerah dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengelolanya. Kedua, menjadi dasar bagi evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah, dan ketiga, memberikan masukan bagi penyusunan kebijakan dan program pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Jam Kerja Pelayanan

Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB

Jum'at : Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB

Dokumen Lengkap dapat di Unduh di Link berikut ini : 

https://drive.google.com/file/d/1EjgeJJNfdLqDeTxNtUV9fykBadkoQJT5/view?usp=drivesdk